Minggu, 26 Januari 2014

12 Tips Mengolah Daging Kambing Aqiqah Agar Tidak Bau

12 Tips Mengolah Daging Kambing Aqiqah Agar Tidak Bau 
aqiqah daging, masakan aqiqah, daging kambing aqiqah, menu aqiqah, syukuran aqiqah

 
Salah satu kendala dalam mengolah masakan kambing Aqiqah adalah bau daging kambing aqiqah yang menyengat. Hal ini akan mengurangi rasa dari masakan bahkan menurunkan selerea makan daging kambing aqiqah. Sebenarnya jika pengolahan daging kambing aqiqah benar, maka masakan daging kambing aqiqah akan terasa nikmat dan menjadi santapan keluarga yang nikmat. Sehingga Syukuran aqiqah menjadi lebih bermakna karena masakan daging kambing aqiqah yang enak dan nikmat. Bagaimana tipsnya?

Menurut infoternak.com : Berikut 12 tips penghilang bau khas daging kambing aqiqah, silahkan dipilih mana yang paling gampang dan langsung praktekan untuk menghilangkan bau khas daging kambing aqiqah, yang menurut beberapa orang kalau bau khas ini hilang maka hilang pula kenikmatan masakan daging kambing itu.
Tips  1
Rebus daging kambing aqiqah dengan potongan lobak secukupnya, setengah jam kemudian keluarkan lobaknya. Setelah itu pergunakan daging kambing aqiqah untuk memasak sesuai dengan resep masakan daging kambing aqiqah yang disukai.
Tips  2
Rebus 1 kilogram daging kambing aqiqah  atau domba aqiqah dengan kacang hijau sebanyak 5 gram. Setelah 10 menit, angkat dan tiriskan daging tersebut.  Kemudian dimasak sesuai dengan keperluan.
Tips  3
Rebus 1 kilogram daging kambing aqiqah atau domba aqiqah  dengan dimasukkan bersama bubuk kare sekitar 10 gram. Banyaknya bumbu kare disesuaikan dengan jumlah kilogram daging kambing aqiqah  yang akan dimasak
Tips  4
Rebus 1 kilogram daging kambing aqiqah atau domba aqiqah dengan dimasukkan 200 gram tebu yang sudah dipotong-potong. Rebus kurang lebih selama setengah jam
Tips  5
Rebus 1 liter air, setelah mendidih masukkan 1 kilogram daging kambing aqiqah  atau domba aqiqah dan 50 gram cuka. Setelah mendidih, tiriskan daging kambing aqiqah itu dan dimasak ulang sesuai kehendak hati
Tips  6
Cara lainnya lagi, sebelum dimasak daging kambing aqiqah atau domba aqiqah  disiram dengan tetesan air jeruk nipis. Jika tidak ada jeruk nipis bisa dengan menggunakan daun jeruk limau.
Tips  7
Selain air jeruk nipis bisa juga menggunakan daun jambu klutuk. Daun jambu itu dibejek-bejek bersama dengan daging kambing aqiqah sebelum dimasak
Tips  8
ambillah 2 potong arang lalu cucilah sampai bersih dari kotoran lain. Rebuslah daging kambing aqiqah bersama-sama arang tsb, niscaya daging kambing tidak akan berbau lagi. Setelah itu masaklah dengan rempah-rempah sesuai resep pilihan anda
Tips  9
langsung mengolah daging kambing aqiqah atau domba aqiqah yang baru disembelih, tanpa pernah sedikitpun mencucinya terlebih dahulu baik dengan air maupun bahan pencuci lainnya.Bau amis itu akan berkurang dengan sendirinya jika dimasak dengan benar (sampai meresap, tanak, dan cukup waktu).Jangan lupa berhati-hati ketika memotong daging kambing agar tidak terkena kotoran (sehingga kita tergoda alasan harus membilasnya dengan air). Jika bulu-bulu kambing masih menempel halus dan tipis, cabuti saja pelan-pelan. Daging kambing aqiqah siap olah tidak mengapa disimpan dulu di dalam kulkas sebelum dimasak, sepanjang tidak dicuci dengan air.
Tips  10
Yang biasa aku lakukan untuk menghilangkan bau khas daging kambing aqiqah ga pernah pake apa apa hanya dengan cara memotong daging aqiqah dengan arah yang benar…yaitu memotong searah serat dagingkambing aqiqah 300x198 
Tips  11
Daging Kambing Aqiqah atau domba aqiqah sebelum dimasak bungkus dengan daun pepaya dan buah nanas. karena daun pepaya bikin daging menjadi empuk setelah matang sedangkan nanas untuk menghilangkan bau amisnya. diperkirakan bau nanas lebih kuat daripada jeruk
Tips  12
Cincang, memarkan atau lumat jahe, kemudian campurkan pada daging kambing aqiqah yang akan diolah. Aroma Jahe akan menutupi bau lebus pada daging. Agar hasilnya maksimal, lebih baik lagi Jahe yang dlhaluskan bersama bumbu lain.
Untuk menghilangkan bau tak sedap. Anda Juga bisa menambahkan bumbu dapur beraroma kuat seperti kapulaga. kayu manis, cengkeh, dan bumbu rempah lainnya. Bumbu-bumbu yang beraroma kuat seperti itu tidak hanya membuat rasa masakan menjadi nikmat, tetapi juga membantu menghilangkan bau tidak sedap pada daging.
Gunakan bumbu rempah yang beraroma tajam untuk mengimbangi aroma daging kambing aqiqah atau domba aqiqah yang khas
Daftar Bacaan : www.infoternak.com, www.dagingkambing.com

Catering Aqiqah Al-Hilal Melayani Pesanan Aqiqah Untuk Bandung Raya

Masyarakat Kota seperti Bandung, Cimahi, Banjaran dan sekitarnya anda termasuk orang yang sibuk dan tidak punya waktu untuk mengurus syukuran aqiqah anak anda yang baru lahir. Kini ada catering aqiqah al hilal yang bisa membantu mngurus makanan dan sajian masakan aqiqah anda. Tinggal telpon catering aqiqah dan pesan maka pesanan makanan dan hidangan aqiqah untuk syukuran sudah sampai ke rumah anda tepat waktu dengan kualitas memuaskan. Catering Aqiqah Al-hilal menyediakan masakan siap saji, nasi kotak, perasmanan ataupun gule dan sate terbaik untuk syukuran aqiqah anak anda tercinta.

catering aqiqah, catering aqiqah bandung, catering aqiqah cimahi, catering murah, catering halal


Minggu, 19 Januari 2014

Urautan Acara Syukuran Aqiqah

Tatacara Aqiqah untuk Anak Menurut Islam

Pengertian ‘Aqiqah
Menurut bahasa ‘Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.
Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.
Dalil-dalil Pelaksanaan
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]
Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Riwayat Bukhari]
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber ‘aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]
Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW.
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]
Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).
Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).
Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)
“Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)
Perkataan: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).
Perkataan: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.
Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
Buraidah berkata: Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, “Gantilah darah itu dengan minyak wangi”.[HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]
Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).
Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)
Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.
Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga
Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.
Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri di saat dewasa. Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.
Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.
Jumlah Hewan
Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas ra: “Sesungguh-nya Nabi SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)
Namun yang lebih utama adalah 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:
Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)
Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah
Yang berhubungan dengan sang anak
1. Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari iahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.
2. Bagi anak laki-laki disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.
3. ‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).
4. Aqiqah ini hukumnya sunnah.
Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak
Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.
Yang berhubungan dengan binatang sembelihan
1. Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini:
Dari Ummu Kurz AI-Ka’biyah, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka sabda beliau SAW, “Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina”. [HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar 5 : 149]
Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah.
2. Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat 'Aisyah dan Samurah di atas]
Pembagian daging Aqiqah
Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.
Pemberian Nama Anak
Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal tersebut.
Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: “Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)
Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya”. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:
Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu?” Aku jawab: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65)
Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)
Untuk mengetahui cara pemberian nama yang baik menurut ajaran Islam, silahkan klik:

Sabtu, 18 Januari 2014

Catering Aqiqah Murah di Bandung


Catering Aqiqah Murah dan Nikmat Di Bandung

catering bandung, catering aqiqah, masakan aqiqah, aqiqah anak yatim, aqiqah sedekah
Kami berkomitmen melayani catering aqiqah di wilayang Bandung.  Jasa Catering Aqiqah terdepan di kota bandung yang memilki moto : hemat, sehat sesuai syariah dan bernialai sedekah bagi pondok anak yatim.

Jika anda baru saja melahirkan anak tecinta tentunya menginginkan anaknya diaqiqah kan. Sekarang telah ada jasa layan aqiqah yang murah, praktis, sesuai syariah dan bernialai sedekah bagi operasiona Pondok anak yatim di pondok yatim al hilal.
Hanya dengan 1.1 Juta anda bisa meng aqiqah kan anak tercinta. Harga 1,1 Juta sudah siap saji dan gratis diantar ke rumah saudara. Jika mau mengadakan syukuran tentunya memerlukan nasi box atau sajian makan parasmanan. Kami siap membantu saudara menyediakan makanan siap saji dalam nasi kotak. Ada paket 12.500 sampai dengan 20.000 / box.




Jumat, 17 Januari 2014

Melayanai Catering Aqiqah di Bandung Hub 022 2001776 atau 085 257 351 628

Melayani Catering Aqiqah di Bandung